FAKTAJATIM.ID – Menyambut arus mudik Lebaran 2026, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan gerakan Mudik Aman Tanpa Pungli (MANTAP).
Program ini dirancang untuk menutup celah praktik korupsi dan pungutan liar di simpul-simpul transportasi utama di ibu kota.
Gerakan ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara jajaran Inspektorat, Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, serta Masyarakat Anti Pungli (MAPI).
Posko Pengaduan di Titik Strategis
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, menjelaskan bahwa sejumlah posko telah disiagakan untuk memudahkan masyarakat melapor jika menemukan indikasi pungli.
Beberapa lokasi utama posko tersebut berada di Terminal Pulo Gadung, Terminal Kampung Rambutan, hingga kawasan Monumen Nasional (Monas).
“Kami berharap kegiatan ini bisa memberikan pengalaman mudik lebih aman, nyaman dan bebas dari pungli, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya berperan aktif dalam menciptakan pelayanan publik yang bebas dari praktik pungli,” ujar Dhany pada Selasa (17/3/2026).
Akses Laporan Digital dan Konvensional
Posko-posko MANTAP berfungsi sebagai pusat pengaduan terpadu. Masyarakat yang mengalami, mengetahui, atau melihat praktik pungli dapat melapor secara langsung di lokasi.
Selain itu, pemerintah juga menyediakan kanal pelaporan melalui media elektronik maupun non-elektronik untuk memperluas jangkauan pemantauan.
Tujuan utama dari inisiatif ini adalah memastikan para pemudik merasa terlindungi saat menggunakan transportasi umum.
Kehadiran petugas pengawas di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus memberikan peringatan keras bagi oknum yang mencoba melakukan praktik ilegal.
Dengan adanya pengawasan ketat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak seluruh warga untuk berperan aktif menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas selama masa mudik nasional berlangsung.















