FAKTAJATIM.ID – Kasus dugaan pencabulan yang menimpa balita perempuan berinisial JL (3) di Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, memasuki babak baru yang memilukan.
Hasil visum resmi dari tenaga medis mengonfirmasi adanya luka fisik pada bagian vital korban.
Ibu korban, ZHR (38), mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima informasi dari petugas Dinas Sosial Kota Probolinggo terkait hasil pemeriksaan medis dari RSUD dr. Mohamad Saleh.
Hasil tersebut memperkuat dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh SHR, seorang pria lanjut usia yang merupakan suami dari pengasuh korban.
“Saya dihubungi petugas dari Dinas Sosial Kota Probolinggo bahwa hasil visum anak saya sudah keluar. Dari hasil itu disebutkan ada luka robek di bagian kemaluannya. Ini sangat mengagetkan dan menghancurkan hati saya,” ujar ZHR saat dihubungi, Kamis (9/4/2026).
Ibu Korban Tuntut Keadilan
ZHR mengaku sangat terpukul dan tidak bisa membendung air mata mengetahui penderitaan yang dialami putrinya.
Ia menegaskan tidak akan mundur dan akan mengawal kasus ini hingga pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
“Saya langsung menangis melihat anak saya yang masih kecil harus mengalami kejadian seperti ini. Saya pastikan kasus ini akan terus saya lanjutkan sampai proses hukum selesai,” tegasnya.
Pihak keluarga kini mendesak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA-PPO) Satreskrim Polres Probolinggo Kota untuk segera mengambil langkah hukum tegas terhadap terlapor.
“Kami berharap Unit PPA-PPO Polres Probolinggo Kota, segera melakukan tindakan hukum lanjutan dan memproses terlapor,” tambahnya.
Kronologi Kejadian
JL sebelumnya dititipkan kepada pengasuh berinisial HRN di Jalan Seruni, Kelurahan Sukabumi, karena sang ibu harus bekerja di sebuah rumah makan.
Dugaan pencabulan terungkap pada Rabu malam, 31 Maret 2026, saat korban mengeluhkan rasa perih saat buang air kecil.
Kala itu, JL menceritakan perlakuan buruk yang diterimanya dari suami pengasuhnya tersebut.
“Dia mengeluh sakit saat saya mandikan dan bilang sakit setelah pipis. Saat saya tanya kenapa, dia bilang kemaluannya dipegang kakek sambil memperagakan,” kenang ZHR.
Penjelasan Pihak Kepolisian
Hingga saat ini, Polres Probolinggo Kota masih terus mendalami laporan tersebut melalui proses penyelidikan intensif.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna melengkapi berkas perkara.
Polisi memastikan akan memproses kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, terutama mengingat korban merupakan anak di bawah umur.















