BGN Pastikan Distribusi Nutrisi Tak Terhambat Geografi Lewat Puluhan Ribu Motor Listrik.

/Dok. detikcom

FAKTAJATIM.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan penjelasan rinci terkait pengadaan ribuan unit motor trail listrik yang belakangan viral di media sosial.

Kendaraan operasional tersebut dipastikan khusus menyasar wilayah-wilayah dengan akses transportasi sulit demi menjamin kelancaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ditemui menjelang pertemuannya bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026), Dadan menyampaikan bahwa pengadaan ini merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025.

Hingga saat ini, realisasi unit telah mencapai 21.801 motor dari total 25.000 unit yang dipesan.

Baca Juga: Jejaring Elite di Balik Pembelian Puluhan Ribu Motor Listrik BGN

Dadan menegaskan bahwa ribuan motor berlogo BGN tersebut nantinya akan menjadi tulang punggung mobilitas petugas di lapangan, terutama di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Kita akan distribusikan nanti untuk operasional, seluruh orang yang ada di SPPG, terutama di daerah-daerah yang sulit,” kata Dadan Hindayana.

Menjangkau Desa Terpencil

Urgensi pengadaan motor jenis trail ini didasari oleh realita geografis Indonesia.

Menurut Dadan, banyak titik pelayanan yang tidak bisa diakses menggunakan mobil, sehingga kendaraan roda dua yang tangguh menjadi kebutuhan mutlak agar distribusi makanan bergizi tidak terhambat.

“Program ini kan menjangkau daerah-daerah yang akan sangat sulit, menjangkau desa-desa, daerah-daerah yang memang hanya bisa dengan motor,” tambahnya.

Meski jumlah unit yang ada saat ini cukup besar, Dadan menyebut pemerintah belum memiliki rencana untuk menambah armada motor tersebut pada tahun berjalan ini.

Fokus utama saat ini adalah memastikan unit yang sudah ada dapat segera dimanfaatkan.

Tahap Administrasi Negara

Menanggapi video viral yang memperlihatkan tumpukan motor tersebut, Dadan menjelaskan bahwa kendaraan-kendaraan itu memang belum dibagikan secara resmi kepada personel di daerah.

Hal ini dikarenakan adanya prosedur hukum dan administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

Dadan merinci bahwa proses realisasi pengadaan telah dimulai secara bertahap sejak Desember 2025.

Namun, sebelum unit-unit tersebut turun ke jalan, statusnya harus tercatat secara sah dalam sistem birokrasi.

“Dadan menjelaskan sebelum didistribusikan, kendaraan yang telah tersedia itu masih harus melalui proses administrasi sebagai barang milik negara (BMN) sebelum dapat digunakan,” tulis laporan tersebut mengutip penjelasan resminya.

Langkah ini diambil untuk memastikan akuntabilitas aset negara, sehingga setiap unit motor trail listrik tersebut dapat diawasi penggunaannya secara tepat sasaran dalam mendukung misi penguatan gizi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *