Empat Bulan Beraksi, Polrestabes Surabaya Ringkus 206 Pengedar dan Pengguna Narkoba

Ilustrasi narkoba. Foto : Istimewa

FAKTAJATIM.ID – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya mencatatkan capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kota Pahlawan.

Dalam kurun waktu empat bulan terakhir, kepolisian berhasil membekuk ratusan orang yang terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan barang haram tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, mengungkapkan bahwa sepanjang periode Januari hingga awal April 2026, pihaknya telah membongkar sebanyak 149 kasus narkotika.

“Dalam periode Januari hingga April saja, terdapat 149 kasus dan semuanya terselesaikan dengan total tersangka sebanyak 206 orang,” kata Dodi dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).

Profil Tersangka dan Lokasi Penangkapan

Dari total 206 tersangka yang diringkus, mayoritas merupakan laki-laki dewasa.

Secara rinci, terdapat 186 tersangka laki-laki dan 20 perempuan dengan rentang usia yang cukup lebar, yakni mulai dari 15 hingga 64 tahun.

“Selama 4 bulan ini, kita berhasil membekuk tersangka sebanyak 206 orang dan didominasi laki-laki dewasa. Untuk yang masih pelajar hanya 1 orang saja,” ujarnya.

Dodi menjelaskan tren pengungkapan kasus fluktuatif setiap bulannya, dengan rincian 43 kasus pada Januari, 57 kasus pada Februari, 38 kasus pada Maret, dan 11 kasus pada awal April. Lokasi penangkapan pun beragam, mulai dari hunian pribadi hingga tempat hiburan malam.

“Dari ratusan kasus dengan tersangkanya tersebut diungkap oleh anggota kami, dari beberapa tempat kejadian seperti hotel atau villa hingga tempat hiburan serta rumah hunian,” imbuhnya.

Polisi juga memperluas jangkauan pemantauan hingga ke ruang-ruang publik. Tercatat, pengungkapan dilakukan di mal (16 kasus), jalanan umum (11 kasus), pemukiman (86 kasus), hingga kafe dan diskotek (2 kasus). Dari sisi latar belakang pekerjaan, sektor swasta mendominasi dengan 118 tersangka, sementara terdapat pula 2 tersangka yang merupakan ibu rumah tangga.

Barang Bukti dan Partisipasi Masyarakat

Dalam operasi selama caturwulan pertama ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari 525,13 gram sabu, 512,77 gram ganja, serta 825,5 butir ekstasi.

AKBP Dodi mengapresiasi peran aktif warga Surabaya yang berani melaporkan indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Menurutnya, kepedulian masyarakat adalah kunci terciptanya wilayah yang bersih dari narkotika.

“Agar sekecil apapun penyalahgunaan terhadap narkoba dapat diminimalisir dan terduga pelakunya diamankan serta tercapainya kampung bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *