KPK Endus Potensi Konflik Kepentingan di Balik Penunjukan Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis

FAKTAJATIM.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan catatan merah terhadap struktur pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam laporan tahunan Direktorat Monitoring tahun 2025, lembaga antirasuah tersebut memperingatkan bahwa dominasi aktor tunggal dalam program ini berisiko tinggi memicu praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Dominasi Pusat Mematikan Check and Balances

KPK menyoroti peran Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai terlalu dominan sehingga menutup ruang bagi pemerintah daerah untuk berkontribusi.

Pola manajemen yang terpusat ini dianggap mengikis fungsi kontrol yang seharusnya ada dalam setiap program skala nasional.

“Pendekatan sentralistik dengan BGN sebagai aktor tunggal meminggirkan peran pemerintah daerah dan melemahkan mekanisme check and balances dalam penentuan mitra, lokasi dapur, dan pengawasan,” bunyi temuan KPK dalam kajiannya, dikutip Jumat (17/4/2026).

Risiko “Titipan” dan Konflik Kepentingan

Kekhawatiran terbesar KPK terletak pada proses penunjukan mitra penyedia makanan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Tanpa Standar Operasional Prosedur (SOP) yang transparan, penentuan pihak ketiga rawan disusupi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Tingginya potensi konflik kepentingan (CoI) dalam penentuan mitra SPPG/dapur karena kewenangan terpusat dan SOP yang belum jelas,” demikian tertulis dalam dokumen resmi KPK.

KPK menilai, otoritas yang terkonsentrasi di satu tangan tanpa kriteria seleksi yang baku merupakan “lampu kuning” bagi tata kelola yang bersih.

Transparansi yang Masih Abu-abu

Kritik tajam juga diarahkan pada sistem pelaporan dan validasi mitra.

KPK menemukan adanya celah besar dalam akuntabilitas, mulai dari legalitas yayasan yang menjadi mitra hingga bagaimana anggaran jumbo tersebut dipertanggungjawabkan secara finansial.

“Lemahnya transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam proses verifikasi dan validasi yayasan mitra, penentuan lokasi dapur, serta pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan,” tulis KPK dalam poin kesimpulannya.

KPK mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi struktur program MBG dengan melibatkan lebih banyak pihak sebagai pengawas, guna memastikan anggaran negara benar-benar sampai ke piring siswa tanpa terpangkas oleh praktik-praktik tidak terpuji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *