Misteri 23 Bungkus ‘BUGATTI’ di Pantai Sumenep: Labfor Polda Jatim Konfirmasi Kandungan Kokain

/Dok. polda jatim

FAKTAJATIM.ID – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bergerak cepat melakukan uji laboratoris terhadap temuan benda mencurigakan seberat 27,83 kilogram di pesisir Giligenting, Kabupaten Sumenep.

Hasil uji laboratorium forensik memastikan bahwa puluhan bungkusan tersebut merupakan narkotika jenis kokain.

Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Nanang Avianto, menegaskan bahwa langkah saintifik ini krusial untuk memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.

“Barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat di dalamnya, sekaligus memperkuat proses pembuktian hukum,” kata Nanang Avianto di Surabaya, Kamis (16/4).

Kronologi Penemuan di Pantai Pasir Putih

Kasus ini bermula dari laporan warga Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, yang menemukan benda asing di Pantai Pasir Putih Kahuripan pada Senin (13/4) sore.

Anggota Polsek Giligenting yang tiba di lokasi sekitar pukul 16.15 WIB menemukan sebuah tas terpal abu-abu berisi sembilan bungkusan plastik, sementara 14 bungkus lainnya ditemukan tercecer di sekitar pasir pantai.

Uniknya, seluruh bungkusan tersebut memiliki label bertuliskan “BUGATTI”.

Dari total 23 kemasan yang diamankan, hasil uji Labfor menunjukkan 22 bungkusan positif berisi kokain, sementara satu bungkusan lainnya dalam keadaan kosong.

Penyelidikan Profesional dan Transparansi

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami asal-usul barang haram tersebut dan belum menetapkan tersangka.

Polda Jatim berkomitmen mengusut tuntas temuan ini secara profesional dan terbuka kepada publik.

“Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan pelayanan informasi kepada media agar setiap perkembangan dapat tersampaikan secara akurat dan berimbang kepada masyarakat,” ujar Nanang.

Apresiasi untuk Peran Masyarakat

Kapolda Nanang Avianto memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga Sumenep yang segera melapor dan tidak gegabah menangani temuan tersebut.

Sinergi antara warga dan kepolisian dinilai menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba di wilayah pesisir.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Seluruh barang bukti kini berada di bawah pengawasan Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan kokain berlabel otomotif tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *