Hukum  

Presiden Prabowo Instruksikan Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus, Kapolri Janji Penanganan Transparan

FAKTAJATIM.ID – Kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, mendapat perhatian serius dari level tertinggi pemerintahan.

Pada Minggu, 15 Maret 2026, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi langsung untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan.

Kapolri menegaskan bahwa Polri akan menggunakan pendekatan scientific crime investigation. Metode ini mengandalkan ilmu pengetahuan dan teknologi forensik guna menjamin objektivitas hasil temuan di lapangan.

Saat ini, tim penyidik tengah mengumpulkan dan mendalami setiap data serta informasi yang masuk secara sistematis agar pelaku utama dapat segera teridentifikasi.

Sebagai langkah proaktif, Polri menyediakan Posko Pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi relevan mengenai kejadian tersebut. Jenderal Sigit memberikan jaminan keamanan dan perlindungan penuh bagi setiap pelapor.

Penanganan kasus ini menjadi prioritas nasional karena merupakan bentuk komitmen negara dalam melindungi para pejuang hak asasi manusia di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *