Hukum  

Kepergok Curi Perkutut di Pasuruan, Pria Diduga Gangguan Jiwa Diamankan Warga

FAKTAJATIM.ID – Aksi pencurian burung perkutut di Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, berakhir dengan mediasi.

Seorang pria berinisial I sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Insiden ini terjadi di Jalan Kalimantan pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 22.45 WIB. Pelaku tertangkap basah saat mencoba membawa kabur burung peliharaan milik Budi Mulyono.

“Burung yang dicuri perkutut, milik saudara Budi Mulyono warga Jalan Kalimantan, Kelurahan Trajeng,” kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Muhammad Junaidi, Selasa (31/3/2026).

Kronologi Penangkapan

Aksi pelaku terbongkar berkat insting pemilik dan warga sekitar yang curiga mendengar suara gaduh dari dalam sangkar.

Saat diperiksa, pelaku tengah berusaha mengambil burung tersebut. Warga segera melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diringkus di kawasan Jalan Halmahera, tak jauh dari lokasi kejadian.

“Kemudian terduga pelaku dikejar dan diamankan,” terang Junaidi.

Akibat emosi warga yang tersulut, pelaku sempat mengalami luka-luka di lokasi penangkapan.

Petugas dari Polsek Gadingrejo dan Polres Pasuruan Kota yang tiba di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB langsung mengevakuasi pelaku untuk menghindari aksi main hakim sendiri yang lebih luas.

“Terduga pelaku diamankan di Polres dan masih menjalani perawatan,” ujarnya.

Penyelesaian Lewat Keadilan Restoratif

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam di Mapolres Pasuruan Kota, terungkap fakta medis mengenai kondisi kejiwaan pelaku. Polisi menemukan bukti otentik bahwa pelaku merupakan pasien rawat jalan dari instansi kesehatan jiwa.

“Berdasarkan hasil pendalaman, diketahui bahwa terduga pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan saat ini masih dalam perawatan, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pihak Rumah Sakit Jiwa Lawang,” jelas Junaidi.

Mempertimbangkan kondisi kemanusiaan tersebut, korban Budi Mulyono memilih untuk tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum dan memaafkan pelaku.

Kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan setelah pihak keluarga pelaku memberikan jaminan pengawasan ketat agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Burung perkutut milik korban pun telah dikembalikan dalam kondisi selamat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *