FAKTAJATIM.ID – Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun dinilai memerlukan sokongan kuat dari sektor pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menjadikan sekolah sebagai garda terdepan dalam mensosialisasikan aturan ini.
Menurut Kurniasih, pembatasan di ruang digital tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan penguatan karakter di lingkungan sekolah.
“Kebijakan pembatasan media sosial perlu didukung oleh penguatan kebijakan di lingkungan sekolah. Kemendikdasmen memiliki peran penting memastikan sekolah menjadi ruang yang sehat bagi perkembangan anak, baik secara akademik maupun karakter,” ujar Kurniasih, Kamis (12/3/2026).
Sekolah sebagai Ruang Interaksi Fisik
Legislator dari Fraksi PKS ini menyoroti bahwa usia di bawah 16 tahun adalah fase krusial untuk membangun kemampuan dasar seperti berpikir kritis dan empati.
Ia menyarankan agar sekolah memperketat aturan penggunaan gawai dan menggantinya dengan aktivitas yang lebih interaktif.
“Sekolah harus menjadi ruang utama bagi anak untuk belajar berkomunikasi, bekerja sama, dan mengembangkan empati. Interaksi sosial secara langsung sangat penting dalam proses pendidikan karakter,” jelasnya.
Kurniasih menambahkan bahwa sekolah harus kembali menjadi tempat yang menarik bagi siswa melalui penguatan kegiatan ekstrakurikuler.
“Kegiatan yang mendorong kreativitas, olahraga, seni, dan kolaborasi perlu terus diperkuat agar sekolah menjadi ruang yang menarik bagi anak untuk belajar dan berinteraksi,” tambahnya.
Literasi Digital Tetap Utama
Meski akses dibatasi, Kurniasih menegaskan bahwa anak-anak tidak boleh buta teknologi.
Sekolah justru memegang tanggung jawab untuk membekali siswa dengan etika bermedia sebelum mereka cukup umur untuk terjun ke dunia maya secara mandiri.
“Pembatasan usia bukan berarti anak dijauhkan sepenuhnya dari pemahaman tentang dunia digital. Justru sekolah perlu memperkuat literasi digital agar anak siap menggunakan teknologi secara bertanggung jawab di masa depan,” tegas Kurniasih.
Sinergi dengan Orang Tua
Menutup pernyataannya, Kurniasih menekankan bahwa kunci keberhasilan kebijakan ini terletak pada keselarasan antara institusi pendidikan dan pola asuh di rumah.
“Orang tua dan sekolah harus berjalan bersama. Dengan pemahaman yang baik, kebijakan pembatasan media sosial ini dapat benar-benar melindungi anak sekaligus memperkuat proses pendidikan mereka,” pungkasnya.















