FAKTAJATIM.ID – Sebagai langkah tegas dalam menjaga kualitas intervensi gizi nasional, Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia.
Kebijakan ini diambil menyusul ditemukannya kendala pada standar mutu makanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa tindakan ini merupakan bentuk pengawasan ketat untuk menjamin keamanan pangan bagi para penerima manfaat.
Sanksi Berbasis Tingkat Pelanggaran
Baca Juga: MBG dan Ilusi Jutaan Lapangan Kerja Baru
Dadan menegaskan bahwa lamanya penghentian operasional setiap satuan pelayanan akan sangat bergantung pada seberapa fatal permasalahan yang ditemukan di lapangan.
“SPPG yang mengalami kejadian kami hentikan operasionalnya, dan lamanya penghentian tergantung seberapa berat kasus yang terjadi,” ujar Dadan.
Berdasarkan data BGN, langkah evaluasi ini dipicu oleh laporan gangguan kesehatan yang diduga kuat berkaitan dengan kualitas hidangan yang disajikan. Tercatat, pada periode sebelumnya terdapat sekitar 50 SPPG yang mengalami insiden, dengan total penerima manfaat yang terdampak gangguan pencernaan mencapai 1.200 orang.
Namun, melalui perbaikan sistem, angka kejadian tersebut berhasil ditekan menjadi sekitar 40 kasus.
Prioritas Keamanan di Atas Target Distribusi
Menyikapi temuan tersebut, BGN kini memperketat seluruh lini proses, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga standar penyajian.
Satuan pelayanan juga diwajibkan untuk lebih transparan dalam menyajikan informasi mengenai:
Rincian menu harian.
Kandungan nilai gizi.
Transparansi harga komponen makanan.
Meski tetap mengedepankan penggunaan bahan pangan lokal, Dadan menginstruksikan agar aspek kualitas tidak dikorbankan demi mengejar target distribusi.
Jika ditemukan bahan yang tidak layak, pihak SPPG diminta untuk menunda penyaluran daripada memaksakan makanan bermutu rendah sampai ke tangan masyarakat.
Program MBG sendiri tetap diposisikan sebagai pilar utama pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia, dengan sasaran strategis meliputi ibu hamil, ibu menyusui, balita, hingga pelajar di seluruh tingkatan sekolah.
Baca Juga: Volume Sampah Organik di Jateng Meningkat Akibat Program MBG















