Polda Jatim Musnahkan 22,22 Kg Kokain Temuan Pesisir Sumenep, Kapolda: Waspadai Jalur Internasional

Ilustrasi narkoba. Foto : Istimewa

FAKTAJATIM.ID – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengambil langkah tegas dengan memusnahkan narkotika jenis kokain seberat 22,22 kilogram.

Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep, Madura, yang diduga kuat berkaitan dengan jaringan perdagangan gelap internasional.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai prosedur tetap untuk menjamin keamanan dan mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Mencegah Penyalahgunaan Barang Bukti

Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Nanang Avianto, menegaskan bahwa nilai ekonomis kokain yang sangat tinggi menjadi alasan utama percepatan pemusnahan ini.

“Barang-barang ini mempunyai nilai yang menggiurkan. Jadi lebih baik segera dimusnahkan supaya tidak terjadi penyalahgunaan,” kata Irjen Pol Nanang Avianto di Surabaya, Senin (4/5/2026).

Nanang merinci bahwa saat pertama kali ditemukan, berat kotor barang tersebut mencapai 27 kilogram karena tercampur pasir dan sampah laut.

Namun, setelah melalui proses pembersihan, berat bersih yang dipastikan adalah 22,22 kilogram.

Temuan Langka di Jawa Timur

Penemuan kokain ini mengejutkan pihak kepolisian, mengingat pasar narkotika di Jawa Timur biasanya didominasi oleh sabu, ganja, dan ekstasi.

Kehadiran kokain dalam jumlah besar menjadi sinyalemen adanya pergeseran atau perluasan jenis narkoba yang masuk ke wilayah ini.

“Ini menandakan adanya jenis narkotika yang tidak biasa beredar di wilayah ini. Jenis ini sangat mahal dan baru kali ini kami temukan,” ujarnya.

Kerawanan Jalur Pesisir dan Jaringan Kolombia

Berdasarkan hasil analisis sementara yang berkoordinasi dengan Mabes Polri, kokain tersebut diduga berasal dari jaringan internasional yang memiliki keterkaitan dengan data kokain asal Kolombia.

Garis pantai Jawa Timur yang panjang kini menjadi fokus pengawasan ketat.

“Kami menganalisis jaringan berdasarkan data kokain dari Kolombia. Ini menjadi indikasi adanya jalur perdagangan gelap internasional yang masuk ke perairan Indonesia,” jelas Nanang.

Ia menambahkan bahwa wilayah pesisir yang sepi dan minim pengawasan seringkali dimanfaatkan oleh penyelundup sebagai pintu masuk utama.

“Wilayah pesisir yang sepi pengawasan rawan dijadikan jalur penyelundupan. Ini menjadi perhatian khusus bagi kami,” tambahnya.

Capaian Pengungkapan Kasus 2026

Sepanjang tahun 2026, Polda Jawa Timur mencatat prestasi signifikan dalam pemberantasan narkotika. Hingga Mei, total barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 72,77 kilogram sabu.

  • 37,9 kilogram ganja (termasuk 53 batang tanaman ganja).

  • 22,22 kilogram kokain.

Di akhir pernyataannya, Kapolda mengimbau warga pesisir untuk tetap waspada dan aktif berperan serta dalam menjaga keamanan wilayah mereka.

“Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *