Integrasi Kopdes Merah Putih & Ruang Bersama Indonesia: Upaya Pemerintah Perkuat Peran Perempuan di Akar Rumput

/Dok. Kemenkop

FAKTAJATIM.ID – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menerima audiensi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Pertemuan ini menyepakati kerja sama strategis untuk memperkuat peran ekonomi perempuan sekaligus menyediakan ruang perlindungan sosial di tingkat desa dan kelurahan.

Kolaborasi ini akan mengintegrasikan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih milik Kemenkop dengan program Ruang Bersama Indonesia besutan KemenPPPA.

Transformasi Kelompok Perempuan Menjadi Koperasi

Menkop Ferry Juliantono menjelaskan bahwa fokus utama kerja sama ini adalah mendorong kelompok perempuan produktif untuk masuk ke dalam ekosistem koperasi formal.

Langkah ini didukung penuh dengan pendampingan serta akses pembiayaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

“Kementerian Koperasi akan mendorong kelompok-kelompok perempuan produktif yang selama ini dibina oleh Kementerian PPPA untuk bertransformasi menjadi koperasi,” ujar Ferry.

Pos Pengaduan di Gerai Koperasi

Inovasi menarik dari kolaborasi ini adalah pemanfaatan infrastruktur koperasi sebagai pusat perlindungan sosial. Setiap gerai atau klinik milik Kopdes Merah Putih nantinya akan difungsikan sebagai pos pengaduan masalah perempuan dan anak.

Langkah ini diapresiasi tinggi oleh Menteri PPPA Arifah Fauzi, mengingat layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) saat ini masih terbatas di tingkat kota/kabupaten.

“Sangat tepat sekali jika salah satu gerainya dijadikan tempat untuk penanganan, dan yang lebih penting adalah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Arifah.

Menkop Ferry menambahkan bahwa hal tersebut merupakan komitmen nyata pemerintah di tingkat akar rumput.

“Ini adalah bentuk afirmatif kami untuk melindungi kepentingan perempuan dan anak-anak di daerah, desa, dan kelurahan,” tegasnya.

Eksekusi Cepat Melalui Pilot Project

Alih-alih menunggu birokrasi administrasi Nota Kesepahaman (MoU) selesai, kedua menteri sepakat untuk segera memulai proyek percontohan (pilot project) di wilayah yang sudah memiliki basis koperasi dan gerakan perempuan yang aktif.

Menteri Arifah menegaskan bahwa kualitas perempuan harus mencakup tiga aspek utama: pendidikan, ekonomi, dan kesehatan.

“Kita tidak menunggu MOU selesai baru bergerak. Kita sudah bisa mulai di daerah di mana koperasi desanya sudah jalan dan gerakan perempuannya sudah ada. Perempuan yang berkualitas bukan hanya dari segi pendidikan, tapi juga ekonomi dan kesehatan,” pungkas Arifah.

Sinergi ini diharapkan menjadi solusi kolektif bagi persoalan di desa, mulai dari penguatan ketahanan pangan keluarga hingga penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui pendekatan ekonomi kerakyatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *