Hukum  

Dikawal Ketat, Terpidana Kasus Penembakan Gama Dipindahkan ke Pulau Bui Nusakambangan

Ilustrasi narkoba. Foto : Istimewa

FAKTAJATIM.ID – Mantan anggota kepolisian, Aipda Robig Zaenudin, tampaknya sama sekali tidak jera bermasalah dengan hukum.

Terpidana kasus penembakan mematikan terhadap seorang siswa SMK bernama Gama ini secara mendadak dipindahkan dari Lapas Kelas I Semarang menuju Lapas IIa Gladakan, Nusakambangan.

Pemindahan dengan pengawalan ekstra ketat ini dilakukan karena ia diduga kuat mengendalikan jaringan peredaran narkoba langsung dari dalam selnya.

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, memastikan bahwa langkah drastis ini diambil untuk menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Keputusan ini berakar langsung dari laporan masyarakat yang mencium adanya aktivitas ilegal tersembunyi dari balik tembok penjara.

“Sebelumnya Lapas Kelas I Semarang mendapatkan beberapa pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pengendalian narkoba di luar Lapas oleh salah satu warga binaan bernama Robig Zaenudin,” jelas Tohari, sebagaimana dikutip dari laporan RMOLJateng pada Jumat, 24 April 2026.

Merespons temuan serius tersebut, Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah telah turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Robig.

Pemindahan Robig ke pulau bui ini merupakan rangkaian dari kebijakan rotasi besar-besaran tahanan. Secara keseluruhan, Lapas Semarang telah memindahkan 40 warga binaan pada Rabu, 4 Februari 2026 lalu.

Dari jumlah tersebut, 20 narapidana termasuk Robig ditempatkan di Nusakambangan, sementara sisanya dikirim ke Lapas Kelas IIB Nirbaya.

Robig sendiri memiliki rekam jejak kriminal yang sempat menghebohkan publik. Ia dipecat secara tidak hormat dari Polri dan divonis 15 tahun penjara setelah terbukti menembak Gama pada 23 November 2024 silam di kawasan Jalan Candi Penataran Raya, Kota Semarang.

Kendati bandingnya sudah ditolak, saat ini ia masih berhak mengajukan upaya hukum lanjutan, meski kasus narkoba baru ini dipastikan akan sangat memberatkan status pidananya.[dit]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *