FAKTAJATIM.ID – Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana, Bali, mendadak gempar setelah seorang Kepala Sekolah Dasar (SD) berinisial SK viral akibat komentarnya pada unggahan seorang kreator konten.
SK diduga menuliskan kata “lolok”—yang dalam bahasa Bali merujuk pada alat kelamin laki-laki—di kolom komentar akun Instagram @sitihajarhumairoh.
Atas kejadian tersebut, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jembrana bergerak cepat memanggil SK pada Rabu (25/3/2026).
Kepala Disdikpora Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan awal.
“Kami sudah memanggil yang bersangkutan kemarin untuk memberikan klarifikasi sekaligus pembinaan. Dalam pertemuan tersebut, kami memberikan teguran lisan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Anom, Kamis (26/3/2026).
Dalih Salah Ketik: Dari ‘Loloh’ Menjadi ‘Lolok’
Dalam proses klarifikasi, SK mengakui komentar tersebut berasal dari akun pribadinya, namun ia berdalih hal itu murni merupakan kesalahan ketik (typo).
SK menyebutkan bahwa maksud aslinya adalah menuliskan kata “loloh” yang berarti jamu tradisional Bali, sesuai dengan konten yang diunggah oleh Siti.
Anom menjelaskan bahwa SK telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi dan bersedia mempertanggungjawabkan kekeliruannya.
“Yang bersangkutan menyatakan salah ketik karena postingannya sebenarnya menulis ‘loloh’, bukan hal lain. Beliau juga sudah menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut dan membuat surat pernyataan,” imbuh Anom.
Siti Ragukan Alasan Sadar dan Minta Kebijakan Berkomentar
Di sisi lain, Siti selaku pemilik akun dengan 63 ribu pengikut, merasa keberatan dan menyayangkan komentar tersebut.
Melalui sebuah unggahan video, ia menekankan agar seorang pendidik lebih bijak dalam berselancar di media sosial. Siti meragukan dalih typo dan meyakini komentar tersebut dibuat secara sadar.
“Semoga anak perempuan Bapak tidak mengalami hal-hal seperti apa yang Bapak lakukan ke saya. Saya yakin bapak berkomentar dalam keadaan yang sadar,” cetus Siti dalam videonya.
Pemeriksaan Lanjutan di Inspektorat
Meski telah meminta maaf melalui kolom komentar dan pesan singkat (DM), nasib SK kini berada di tangan Inspektorat Kabupaten Jembrana untuk pemeriksaan terkait kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Disdikpora juga telah melayangkan teguran tertulis agar kasus ini menjadi pelajaran bagi tenaga pendidik lainnya.
“Hari ini yang bersangkutan juga dipanggil Inspektorat. Kami ingin memastikan masalah ini tuntas dan tidak menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Jembrana,” tegas Anom.
Melalui akun pribadinya @pakkamt, SK terus berusaha menjalin komunikasi dengan Siti guna menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
“Maaf Siti ini saya, maksudnya itu loloh karena postingan Siti tentang loloh. Sekali lagi mohon maaf Siti saya salah ketik. Sy sdh DM Siti tapi blum di respon,” tulis SK di kolom komentar.















