Kepergian Sang Istri, Ayah di Sidoarjo Tega Aniaya Balita Kandung Hingga Tewas

/Dok. istockphoto

FAKTAJATIM.ID – Kasus kematian tragis balita berinisial R (3,5) di Desa Kemangsen, Balongbendo, Sidoarjo, mengungkap tabir gelap kekerasan dalam rumah tangga.

AR, ayah kandung korban, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menganiaya buah hatinya sendiri hingga tak bernyawa akibat tekanan psikologis dan amarah yang tak terkendali.

Pihak kepolisian menyebut ketegangan di kediaman tersangka memuncak sejak satu bulan terakhir.

Hal ini bermula saat istri pelaku memutuskan untuk angkat kaki dari rumah, meninggalkan AR mengurus sang balita seorang diri.

Motif Stres dan Beban Pengasuhan

Kasat PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo, AKP Rohmawati Lailah, menjelaskan bahwa kondisi mental tersangka yang tidak stabil menjadi pemicu utama aksi keji tersebut.

Pelaku merasa terbebani dengan tanggung jawab pengasuhan setelah ditinggal istrinya.

“Untuk motifnya pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap anaknya berawal dari masalah rumah tangga dengan istrinya. Istrinya ini sudah meninggalkan rumah selama 4 minggu sehingga dia merasa anaknya ini menjadi beban dan dia stres,” ujar Rohmawati Lailah, Senin (9/3/2026).

Kepolosan R yang terus merindukan sosok ibunya justru menjadi pemantik emosi bagi AR. Tangisan korban yang tak kunjung reda membuat tersangka gelap mata.

“Anaknya ini setiap hari merengek mencari mamanya. Sudah ditenangkan tapi masih menangis terus, akhirnya pelaku melakukan penganiayaan terhadap anaknya sendiri yang berakibat anaknya meninggal dunia,” tambah Rohmawati.

Karakter Temperamental Tersangka

Berdasarkan hasil penyelidikan, AR diketahui memiliki sifat temperamental yang mudah meledak.

Karakter buruk inilah yang diduga menjadi alasan sang istri tidak tahan dan memilih meninggalkan rumah sejak empat minggu lalu.

Kapolsek Balongbendo, Kompol Sugeng Sulistiyono, membenarkan adanya indikasi karakter keras dari sang ayah.

“Diduga pelaku ini pemarah atau gampang marah (temperamental), bahkan istrinya sendiri meninggalkan rumah,” jelas Sugeng.

Sifat temperamental itu pula yang membuat AR tega menghajar darah dagingnya sendiri menggunakan tangan kosong sejak Kamis (5/3) sore.

Akibatnya, korban mengalami luka memar serius di dahi, bibir, dada, perut, hingga paha.

Terungkap dari Kecurigaan Warga

Kejadian memilukan ini akhirnya terungkap setelah warga sekitar menaruh curiga melihat kondisi jenazah R yang penuh lebam pada Jumat (6/3).

Meski AR sempat berupaya membawa korban ke rumah sakit saat kondisi R sudah kejang-kejang, nyawa balita malang itu tetap tidak tertolong.

Pihak kepolisian memastikan penetapan tersangka didasarkan pada bukti-bukti kuat dari hasil pemeriksaan medis dan olah tempat kejadian perkara.

“Dari hasil pemeriksaan kami dan hasil autopsi sudah dapat mengerucut kepada pelakunya. Dan di sini sudah kita tetapkan sebagai tersangka terhadap ayah korban itu sendiri yang berinisial AR,” tegas Rohmawati.

Kini, AR harus mendekam di sel tahanan Polresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *