FAKTAJATIM.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) merespons cepat aspirasi kelompok buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan tengah menyiapkan regulasi khusus berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pesangon bagi para pekerja di wilayah tersebut.
Langkah ini diambil setelah jajaran pemprov melakukan diskusi intensif dengan perwakilan serikat pekerja guna mencari solusi atas jaminan perlindungan hak pascakerja.
“Ini sebenarnya sudah sempat kami bahas beberapa hari lalu bersama Pak Wagub, Pak Sekda, dan pimpinan berbagai asosiasi buruh dan pekerja di Jawa Timur,” kata Khofifah usai menghadiri peringatan May Day di depan Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Jumat (1/5/2026).
Transportasi dan Akses Kawasan Industri
Selain payung hukum pesangon, Khofifah menyoroti permintaan buruh terkait kemudahan akses transportasi menuju tempat kerja.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pembukaan koridor delapan bus Trans Jatim yang akan melintasi wilayah Pasuruan, khususnya untuk menjangkau kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER).
“Harapan mereka untuk kami membuka koridor delapan melalui Pasuruan. Ini sudah kita bahas bersama mereka,” ucapnya.
Meski ditargetkan terealisasi pada 2027, Khofifah menekankan perlunya koordinasi matang dengan operator dan pemerintah daerah setempat.
Pendidikan dan Keringanan Pajak
Di sektor pendidikan, Pemprov Jatim terus berkomitmen memberikan kuota khusus 5 persen bagi anak buruh dalam penerimaan siswa SMA/SMK Negeri.
Namun, Khofifah mengakui implementasi kebijakan ini masih perlu dievaluasi karena serapannya yang belum maksimal.
“Tahun 2025 itu yang terpenuhi 1,33 persen. Dari angka itu, hanya sembilan sekolah yang terpenuhi 5 persen,” tuturnya.
Sementara itu, untuk meringankan beban ekonomi buruh, pemprov telah memberikan pembebasan pajak pokok dan tunggakan bagi pekerja yang masuk kategori desil 1-4.
Terkait usulan pembebasan pajak secara menyeluruh, Khofifah menyebut proses koordinasi sedang berjalan dengan skema pengurangan tertentu.
“Secara keseluruhan mereka mengajukan pembebasan itu dan kita sudah mengkoordinasikan. Prosesnya nanti akan mendapat pengurangan 20 persen,” ujarnya.
Hunian Layak bagi Pekerja
Persoalan rumah bagi buruh juga menjadi agenda prioritas. Pemprov Jatim sedang berupaya mengintegrasikan bantuan subsidi perumahan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Khofifah dijadwalkan akan memfasilitasi dialog langsung antara perwakilan buruh dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait.
“Insyaallah tanggal 3 Pak Menteri ke Jawa Timur. Kita sudah diskusi supaya ada perwakilan buruh yang bisa berdialog langsung,” ujar Khofifah.
Kendati demikian, penyediaan rumah ini masih terkendala ketersediaan lahan yang strategis. Khofifah menekankan bahwa hunian buruh harus berada di lokasi yang efisien secara transportasi.
“Tentunya jika bisa di kawasan dekat pusat industri seperti Gresik dan Sidoarjo,” pungkasnya.















