Pastikan Keamanan Anak, Polresta Malang Kota dan Pemkot Sidak Sejumlah Daycare

/dok. Polresta Malang Kota

FAKTAJATIM.ID – Guna menjamin perlindungan dan keamanan anak di ruang publik, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota bersama Pemerintah Kota Malang melakukan pengawasan intensif terhadap operasional sejumlah tempat penitipan dan perawatan anak (daycare).

Langkah preventif ini diambil untuk memastikan setiap fasilitas layanan anak telah sesuai dengan prosedur perlindungan yang berlaku.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, menegaskan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk meminimalisir risiko kekerasan terhadap anak di lingkungan penitipan.

“Kami ingin memastikan setiap daycare benar-benar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak. Secara hukum, anak memiliki hak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis,” kata Khusnul di Kota Malang, Jumat (1/5/2026).

Asesmen Fasilitas dan SDM

Beberapa titik yang menjadi sasaran tinjauan antara lain “Daisy Mom and Baby Care”, “Peony Daycare”, “Kamila Daycare”, serta “Ummaya Children Centre” yang tersebar di kawasan Sawojajar dan Cikarang.

Petugas melakukan pengecekan mendalam mulai dari kelaikan fasilitas fisik, sistem pengawasan (CCTV), hingga pola interaksi antara pengasuh dan anak.

Khusnul menjelaskan bahwa Unit PPA memiliki peran strategis dalam mengawal operasional lembaga-lembaga ini, mulai dari sisi edukasi hingga penegakan hukum jika ditemukan indikasi kelalaian.

“Kami juga siap memberikan layanan pengaduan, pendampingan psikologis, hingga proses hukum demi memastikan hak anak terlindungi secara maksimal,” tegasnya.

Penerapan Pendekatan Humanis

Meski hasil asesmen awal menunjukkan bahwa daycare di Kota Malang secara umum telah memenuhi standar dasar, pemerintah menekankan pentingnya peningkatan kompetensi pengasuh secara berkelanjutan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPA Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Fulan Diana Kusumawati, menambahkan bahwa aspek terpenting dari sebuah tempat penitipan bukan sekadar kemewahan fasilitas, melainkan kualitas hubungan emosional antara petugas dan anak.

“Interaksi perlu dibangun, daycare tidak hanya berbicara soal fasilitas saja. Kami ingin memastikan itu semua berjalan,” kata Fulan.

Fulan juga mengingatkan agar seluruh petugas di tempat penitipan anak mengedepankan pendekatan yang ramah dan berkomitmen penuh dalam menciptakan rasa aman.

Dengan adanya pengawasan rutin ini, Polresta dan Pemkot Malang berharap tumbuh kembang anak-anak yang dititipkan dapat berjalan optimal tanpa bayang-bayang trauma atau perlakuan salah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *