Daerah  

Pangkas Birokrasi Ribet, Mentan Amran Siapkan Aturan Baru Bantuan Alsintan untuk Buruh Tani

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat turun langsung meninjau lahan pertanian terdampak kekeringan di Desa Munggugianti, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026)./Dok. Kementan

FAKTAJATIM.ID — Kementerian Pertanian (Kementan) terus melakukan langkah nyata untuk mempermudah akses bantuan bagi para pelaku sektor pertanian.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan sedang menyiapkan regulasi baru agar buruh tani di seluruh Indonesia dapat mengakses langsung bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) tanpa terhalang prosedur administratif yang rumit.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Mentan Amran saat meninjau langsung lahan pertanian yang terdampak kekeringan di Desa Munggugianti, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026).

Amran menilai, selama ini banyak buruh tani yang sebenarnya sangat membutuhkan traktor, combine harvester, hingga alat tanam, namun terkendala aturan dan status kepemilikan lahan.

“Banyak saudara-saudara kita buruh tani di seluruh Indonesia tidak tersentuh karena kebijakan, karena regulasi yang ada. Insyaallah kami kembali ke Jakarta, kami ubah regulasi. Buruh tani boleh dapat traktor, boleh dapat combine, alat tanam, dan seterusnya,” tegas Amran.

Guna memotong rantai birokrasi yang dinilai membebani masyarakat, Mentan menginstruksikan agar proses pengusulan bantuan dibuat lebih ringkas dengan mengoptimalkan peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

Baca Juga: Tembus Pasar Global, Kementan Maksimalkan Potensi Ekspor Unggas Nasional

“Tanda tangannya enggak usah ribet, cukup PPL. Kami terima tanda tangan PPL, kami terima di Jakarta, kami kirim alatnya. Mereka membutuhkan saat ini,” kata Amran.

Langkah percepatan ini selaras dengan arahan Kepala Negara agar jajaran pemerintah bertindak cepat dalam merespons keluhan masyarakat di tingkat tapak.

“Kalau kepentingan rakyat, Presiden perintahkan: layani, titik. Enggak usah basa-basi,” ujarnya.

Dalam kunjungan lapangan ke Kabupaten Gresik tersebut, Mentan Amran merespons cepat laporan kekeringan yang mengancam lebih dari 200 hektare sawah warga dengan langsung menyalurkan bantuan pompa air serta menyiapkan rencana pembangunan kolam retensi.

“Kami langsung cek lapangan karena terdengar ada kekeringan 200 hektare lebih. Sekecil apa pun persoalannya, kalau kita bisa memberikan solusi di lapangan, harus kita selesaikan. Tidak ada basa-basi, tidak ada birokrasi panjang. Langsung kita berikan pompa,” tegasnya.

Amran menegaskan bahwa negara harus hadir membawa solusi konkret tanpa menyulitkan rakyat kecil.

Kebijakan anyar ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas serta memberikan keadilan ekonomi bagi para buruh tani.

“Buruh tani juga harus bisa mendapatkan bantuan. Jangan karena regulasi, mereka tidak tersentuh. Kalau rakyat membutuhkan dan kita bisa bantu, kita bantu,” pungkas Amran.

Baca Juga: Tindak Lanjut Arahan Presiden, Mentan Amran Borong Benih Jagung Rp10 Miliar dan Teknologi Pertanian Karya ITS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *