Status Sementara Lembaga PDP di Bawah Kementerian Komdigi

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Strategi dan Kebijakan Pemerintah Digital, Teguh Arifiyadi

FAKTA GRUP – Status kelembagaan Lembaga Pengawas Data Pribadi (PDP) nantinya akan berada di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Strategi dan Kebijakan Pemerintah Digital, Teguh Arifiyadi.

Ia mengungkapkan kedudukan lembaga itu nantinya tepat di bawah Direktorat yang saat ini dijabatnya. Meski demikian dijelaskan Teguh bahwa status kedudukan lembaga itu tidak secara keseluruhan.

“PDP lembaganya itu belum ada secara parsial, tapi diampu oleh satu direktorat, Direktorat Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital,” kata Teguh dalam diskusi publik bertajuk ‘Menerka Tren dan Perkembangan Tata Kelola Digital, Lanskap dan Proyeksi Kebijakan’, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Ia menuturkan hal tersebut bertujuan untuk pematangan tugas dan fungsi dari lembaga PDP. Menurutnya setidaknya dibutuhkan waktu hingga 3 tahun, untuk memantapkan peranan lembaga PDP, sembari menantikan komposisi pegawai-pegawai lembaga tersebut.

“Jadi lebih efektif, dari embrio sampai matang. Sudah siap, baru spin-off, kemudian bisa mendapatkan fungsi dan diperluas kembali dari fungsinya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *