FAKTA JATIM – Persoalan kekerasan terhadap anak dinilai Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian, sebagai tolok ukur kesejahteraan masyarakat. Apabila angka kekerasan terhadap anak menurun sampai nol, artinya daerah tersebut dapat dikatakan maju.
“Anak merupakan masa depan kita semuanya. Kalau anak tidak kita siapkan mentalitasnya, kesehatannya, pendidikannya, maka anak-anak tidak akan bisa menggantikan posisi kita sebagai orang tua ke depan,” ungkapnya, usai menjadi keynote speaker Peningkatan Kapasitas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman di Kantor Wali Kota, Rabu (12/6).
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak berhasil mencapai 81,63 dengan kategori sangat tinggi, jauh di atas rata-rata nasional. Sektor pendidikan memberi pengaruh terhadap nilai tersebut. Ani Sofian mengapresiasi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak atas kolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam mewujudkan Kota Pontianak yang terbebas dari kekerasan terhadap anak.
“Saya mengapresiasi kegiatan yang digelar KPAD Kota Pontianak, di waktu yang akan datang bisa kolaborasi dengan kegiatan Pemkot Pontianak di dinas terkait, sehingga solusi menciptakan anak berkualitas terutama di lingkungan sekolah dapat dilaksanakan,” sebut Pj Wali Kota.
Ani Sofian mengimbau para kepala sekolah beserta orang tua untuk lebih memahami masalah psikologis anak. Dengan demikian, penyebab munculnya kekerasan dapat segera diredam.
“Mohon bantuannya bapak ibu kepala sekolah dan orang tua untuk menjaga anak-anaknya, karena kita akan menyambut Indonesia Emas 2045, ketika seratus tahun merdeka, anak-anak kita sudah unggul,” tuturnya.
Niyah Nurniyati, Ketua KPAD Kota Pontianak menuturkan, ada seratus peserta yang mengikuti agenda Peningkatan Kapasitas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah itu. Mulai dari perwakilan TK sederajat, SD sederajat, SMP sederajat dan SMA sederajat, hadir untuk komitmen bersama mencegah kekerasan anak di sekolah.
“Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKS) wajib ada di setiap sekolah, untuk Kota Pontianak sudah seratus persen disampaikan di Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” jelasnya.
Di tahun 2024 sejauh ini, ada 107 kasus yang masuk ke pihaknya. Niyah menerangkan, dari kasus tersebut, kasus kekerasan masih mendominasi. Oleh sebab itu, keberadaan TPPKS di sekolah sangat penting.
“Menjadi penting jika semua komponen mau bersama melaksanakan prinsip-prinsip TPPKS sebagaimana diamanatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud),” tegasnya.
Jumlah sekolah di Kota Pontianak tidaklah sedikit. Ia mengajak tenaga pendidik untuk terus proaktif menjalankan prinsip TPPKS.
“Di tahun 2023, kami menerima 137 kasus sepanjang tahun. Sedangkan di tahun 2024, masih di bulan Juni sudah ada 107 didominasi kekerasan. Itu artinya diperlukan peran kita bersama,” pungkas Niyah. (rfk/*kominfo)