Opini  

Gaya Hidup Mewah Pejabat: Antara Budaya Feodal dan Matinya Etika Publik

Prof Djohermansyah Djohar/Dok. Ist.

FAKTAJATIM.ID – Fenomena gaya hidup mewah atau hedonisme di kalangan pejabat publik kembali menjadi sorotan tajam.

Mulai dari pengadaan meja biliar di ruang pimpinan legislatif, pesta bertema glamor di hotel berbintang, hingga deretan kendaraan dinas berharga selangit, terus memicu pertanyaan publik: untuk siapa sebenarnya jabatan itu diabdikan?

Dikutip dari laporan Faktanasional.net (16/3/2026), Guru Besar IPDN sekaligus pakar otonomi daerah, Prof. Djohermansyah Djohan, menilai fenomena ini bukan sekadar masalah administrasi anggaran, melainkan runtuhnya etika bernegara.

“Jabatan publik itu hakikatnya untuk melayani dan mengabdi kepada masyarakat, bukan untuk memenuhi hobi pribadi atau gaya hidup VIP pejabat,” tegas Prof. Djohermansyah dalam wawancara di Jakarta.

Mentalitas “Pangreh Praja” dan Fenomena Aji Mumpung

Djohermansyah menyoroti adanya pergeseran fungsi jabatan ketika fasilitas negara digunakan untuk kesenangan pribadi yang tidak relevan dengan tugas representasi rakyat.

Ia menyebut praktik ini sebagai sisa-sisa budaya kekuasaan lama yang terjebak dalam gaya feodal.

“Ini gaya feodal, gaya priyayi, seperti konsep pangreh praja di masa lalu. Padahal sekarang konsepnya adalah pamong praja—mengemong dan melayani rakyat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyayangkan mentalitas oportunistik atau “aji mumpung” yang masih menjangkiti birokrasi. Menurutnya, pemanfaatan jabatan untuk kepentingan pribadi selama berkuasa adalah bentuk penyimpangan etika pemerintahan yang serius.

“Ketika seseorang memegang jabatan lalu menggunakan kekuasaan itu untuk memenuhi kepentingan pribadinya, itu jelas penyimpangan dari etika pemerintahan,” ujarnya. Hal ini dinilai berbahaya karena mengikis sensitivitas sosial pemimpin di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.

Kekosongan Regulasi Hidup Sederhana

Salah satu poin krusial yang disampaikan Djohermansyah adalah ketiadaan pedoman nasional yang tegas mengenai pola hidup sederhana bagi pejabat negara saat ini.

Padahal, prinsip kepantasan seharusnya menjadi landasan utama dalam penggunaan fasilitas negara.

“Kalau masyarakat umumnya menggunakan kendaraan kelas menengah, pejabat juga seharusnya tidak terlalu jauh dari standar itu,” tuturnya sembari mencontohkan pejabat di negara maju yang terbiasa menggunakan transportasi publik.

Ia mendorong pemerintah untuk kembali merumuskan regulasi tingkat nasional terkait pola hidup sederhana.

“Dulu bahkan dimasukkan dalam program kabinet sebagai pedoman bagi pejabat penyelenggara negara,” kenangnya.

Celah Korupsi dalam Pengadaan

Tak hanya soal etika, pengadaan fasilitas mewah juga kerap menjadi pintu masuk praktik lancung. Kasus meja biliar bernilai ratusan juta, misalnya, mengindikasikan adanya potensi mark-up.

“Tradisi mencatut atau mark-up itu sudah lama terjadi dalam birokrasi kita,” ungkap Djohermansyah. Meski sudah ada sistem digital seperti e-catalog, ia menilai pengawasan internal masih belum berjalan efektif. “Artinya sistem pengawasan kita belum berjalan efektif.”

Keteladanan dan Kontrol Sosial

Sebagai solusi, Djohermansyah menekankan pentingnya keteladanan dari pimpinan tertinggi. Tanpa contoh dari atas, simbol kemewahan akan terus dianggap sebagai kewajaran di level bawah.

Di sisi lain, ia mengapresiasi kontrol sosial masyarakat melalui ruang digital yang sering kali mampu membatalkan kebijakan tidak pantas.

Menutup keterangannya, ia mengingatkan agar makna jabatan dikembalikan sebagai amanah dan tanggung jawab sosial.

“Jabatan publik itu pengabdian. Kalau ia berubah menjadi alat untuk memuaskan kepentingan pribadi, maka yang dirugikan bukan hanya anggaran negara, tetapi juga kepercayaan rakyat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *