FAKTAJATIM.ID – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan ini diambil melalui Sidang Isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama pada Kamis malam (19/03).
Penetapan tersebut didasarkan pada hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) di sejumlah titik di seluruh Indonesia yang menunjukkan bahwa posisi bulan sabit muda belum memenuhi kriteria visibilitas yang disepakati (MABIMS).
Ramadan Digenapkan Menjadi 30 Hari
Karena hilal tidak terlihat secara signifikan pada Kamis malam, maka bulan suci Ramadan tahun ini digenapkan menjadi 30 hari atau disebut dengan proses istikmal.
Dalam konferensi pers usai sidang, Nasaruddin Umar menjelaskan alasan teknis di balik keputusan tersebut:
“Kondisi hilal saat ini tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku secara teknis. Karena hilal tidak terlihat secara signifikan, maka bulan Ramadan digenapkan (istikmal) menjadi tiga puluh hari,” ujar Nasaruddin Umar (19/03).
Momentum Kebersamaan Umat
Sidang Isbat kali ini melibatkan diskusi mendalam dengan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk menyatukan langkah umat Islam di Indonesia agar dapat merayakan hari kemenangan secara serentak.
Keputusan ini memberikan kepastian hukum dan sosial bagi masyarakat, terutama dalam mengatur jadwal mudik, pelaksanaan salat Id, hingga koordinasi logistik nasional yang krusial menjelang hari raya.
Poin Penting Hasil Sidang Isbat:
- 1 Syawal 1447 H: Sabtu, 21 Maret 2026.
- Status Ramadan: Istikmal (digenapkan 30 hari).
- Metode: Integrasi data astronomis (hisab) dan konfirmasi lapangan (rukyat).
Dengan adanya kepastian ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan sisa waktu Ramadan untuk memperkuat ibadah dan menyiapkan silaturahmi dengan keluarga di kampung halaman.















