Anak dan Cucu SYL Dipanggil KPK Soal Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

FAKTA  JATIM – Anak serta cucu tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka SYL,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa 16 Juli 2024.

Adapun anak eks Mentan SYL yang dipanggil sebagai saksi antara lain Indira Chunda Titha. Dia merupakan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem. Sementara cucu SYL yang dipanggil di antaranya Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibi.

Kendati begitu, Tessa belum mengungkapkan secara detail terkait apa yang akan dikonfirmasi penyidik kepada kedua anggoa keluarga SYL tersebut.

“Atas nama Indira Chunda Titha, Anggota DPR RI dan A Tenri Bilang Radisyah, wiraswasta,” tukasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *