Kalbar  

Pj Gubernur Kalbar Lantik 3.295 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Sampaikan Pesan Ini

FAKTA JATIM –  Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., melantik 3.295 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan menyerahkan keputusan Gubernur Kalimantan Barat tentang Pengangkatan menjadi PPPK formasi Tahun 2023. Acara yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat pada Senin (1/7) ini juga disertai dengan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji jabatan fungsional serta pengucapan Ikrar Netralitas ASN pada Pilkada serentak Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Harisson menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah diangkat dan menekankan pentingnya dedikasi dalam menjalankan tugas. “Saya ingin menekankan kepada saudara-saudara bekerja dengan sungguh-sungguh, setelah ini jangan ada yang minta pindah. Jadi siapapun yang mengajukan pindah tempat tugas berarti dia mengajukan permohonan pengunduran diri,” ungkapnya.

Kemudian berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024,  Harisson menegaskan pentingnya netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. “Saya menegaskan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menjaga netralitas. Karena menjaga netralitas ASN itu harga mati untuk tidak boleh memihak kepada salah satu pasangan calon. Kalau misalnya mereka memihak kepada salah satu pasangan calon, maka akan kita lakukan hukuman disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Pelantikan ini menandai komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN, terutama menjelang Pilkada serentak yang akan datang.(ro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *