Daerah  

Respons Menko Airlangga Soal Diskon Kompensasi Pemadaman Listrik: Sudah Barang Subsidi Minta Diskon Lagi

Airlangga meminta PT PLN (Persero) segera menuntaskan persoalan pemadaman listrik bergilir di Pulau Jawa yang berdampak pada ekonomi nasional, namun menilai usulan diskon kompensasi bagi pelanggan kurang tepat karena tarif listrik sudah disubsidi negara./Setpres

FAKTAJATIM.ID — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengakui bahwa gelombang pemadaman listrik bergilir yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Jawa sejak awal Juni 2026 telah memberikan dampak negatif terhadap roda perekonomian nasional.

“Ya, tentu sangat berpengaruh,” kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Meski mengakui adanya dampak sistemik terhadap aktivitas ekonomi, Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah sejauh ini belum mengalkulasi total kerugian material yang diderita sektor industri maupun masyarakat akibat byarpet massal tersebut.

“Belum dihitung,” singkatnya.

Baca Juga: Imbas Pemadaman Dadakan di Jabodetabek, Ini Cara Lapor Gangguan Listrik PLN 24 Jam

Targetkan PLN Rampungkan Persoalan Juni Ini

Guna mengatasi krisis pencahayaan dan energi ini, Airlangga memastikan pihak istana dan kementerian terkait telah bergerak memanggil manajemen PT PLN (Persero).

Pemerintah mendesak perusahaan setrum negara tersebut untuk segera menuntaskan gangguan teknis yang memicu pemadaman.

Koordinasi intensif juga diklaim telah berjalan bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

“Tapi kami sudah minta kemarin PLN, kami sudah rapatkan dengan Menteri ESDM. Harapannya sih Juni ini bisa diselesaikan,” ujar Airlangga.

Pertanyakan Usulan Diskon Kompensasi Pelanggan

Kendati pemadaman bergilir merugikan aktivitas harian warga dan pelaku usaha, respons berbeda ditunjukkan Menko Perekonomian saat ditanya mengenai peluang PLN memberikan kompensasi berupa diskon tarif listrik kepada pelanggan terdampak.

Airlangga justru mempertanyakan urgensi usulan pemotongan biaya tersebut. Ia beralasan, tarif listrik yang dinikmati masyarakat luas selama ini pada dasarnya sudah ditopang oleh anggaran subsidi dari negara.

“Udah barang subsidi, (minta) diskon lagi,” tandas Airlangga sambil tertawa.

Baca Juga: Tok! Menko Airlangga Pastikan Aturan WFH ASN Berlaku Dua Bulan Lagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *