FAKTAJATIM.ID – Jejak kriminal oknum anggota TNI AD berinisial AM kembali mencoreng institusi.
Belum genap setahun menghirup udara bebas, oknum anggota Koramil Pakel, Tulungagung ini diringkus setelah diduga membobol setidaknya enam minimarket di wilayah Tulungagung dan Trenggalek.
AM tertangkap basah saat mencoba membobol Alfamart di Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung, pada Sabtu (7/3) dini hari.
Modusnya serupa dengan aksi-aksi sebelumnya, yakni menjebol atap bangunan untuk mengincar brankas toko.
Wakapendam V/Brawijaya Letkol Czi Yudo Aji Susanto mengonfirmasi bahwa AM merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama.
Pada tahun 2024, AM pernah divonis bersalah atas pencurian di Trenggalek.
“Memang benar oknum tersebut pernah terjerat kasus yang sama di Trenggalek tahun 2024 dan divonis 8 bulan dan baru keluar penjara 2025,” jelas Letkol Yudo kepada wartawan, Senin (9/3/2026).
Beraksi di Enam Lokasi
Kebebasannya di awal 2025 nyatanya tidak memberikan efek jera.
Penangkapan AM di Kutoanyar menjadi kunci terungkapnya rangkaian aksi pembobolan yang meresahkan warga di dua kabupaten.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, AM diduga kuat terlibat di banyak tempat kejadian perkara (TKP).
“Perkiraan sementara kurang lebih enam TKP di wilayah Tulungaggung dan Trenggalek,” tambah Letkol Yudo.
Aksi nekat AM berakhir setelah polisi dan warga mengepung lokasi kejadian. Ia tidak dapat berkutik saat petugas memastikan identitasnya sebagai anggota aktif TNI AD.
“Memang benar ada oknum angota TNI AD melakukan pencurian sejumlah minimarket di Tulungagung dan Trenggalek, inisial pelaku AM anggota Koramil Pakel, Tulungagung,” tegasnya.
Kodim 0807 Pastikan Proses Hukum Transparan
Ulah berulang bawahannya ini memicu reaksi keras dari Komandan Kodim 0807 Tulungagung Letkol Arh Hanny Galih Satrio.
Mewakili institusi, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pihak-pihak yang dirugikan.
“Pertama-tama saya ingin mengucapkan permohonan maaf terhadap pihak-pihak yang mungkin dirugikan karena kejadian ini. Saya ingin menegaskan bahwasanya memang benar adanya oknum TNI AD yang melakukan pencurian di supermarket di Tulungagung. Inisialnya AM, anggota Koramil 10 Pakel,” ujar Letkol Hanny.
Ia menegaskan tidak akan ada “impunitas” atau upaya melindungi pelaku.
Pihak TNI berkomitmen untuk memproses kasus ini secara terbuka hingga ke pengadilan militer setelah kondisi kesehatan AM stabil. Saat ini, AM masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Tulungagung akibat luka yang diderita saat penangkapan.
“Nanti juga setelah yang bersangkutan sembuh, nanti akan segera diambil keterangan oleh pihak Subdenpom. Jadi pada intinya, Kodim 0807, Korem 081 dan Kodam V Brawijaya. Pada intinya kita akan melaksanakan proses hukum kepada yang bersangkutan sehingga tidak ada istilahnya ‘kok ditutup-tutupi’, tidak,” tegas Letkol Hanny.
Kodam V/Brawijaya melalui Letkol Yudo kembali memberikan peringatan keras bagi seluruh prajurit agar menjaga disiplin dan tidak melakukan tindakan yang melawan hukum.
“Kami tidak pandang bulu, siapa yang salah maka harus siap dengan konsekuensinya,” pungkas Letkol Yudo.















