FAKTAJATIM.ID – Imbas kecelakaan hebat yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi pada Senin malam terus meluas hingga ke Jawa Timur.
PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya kembali mengumumkan pembatalan sejumlah perjalanan kereta api pada hari ini, Rabu, 29 April 2026.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada para calon penumpang yang rencana perjalanannya terganggu akibat penyesuaian operasional ini.
“KAI Daerah Operasi 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan akibat pembatalan tiga perjalanan kereta api yang dijadwalkan berangkat pada Rabu, 29 April 2026 dari Stasiun Surabaya Pasarturi,” kata Mahendro, Rabu (29/4/2026).
Daftar KA yang Dibatalkan
Pembatalan ini dilakukan demi menjaga keandalan layanan dan keamanan jalur pascainsiden di Bekasi.
Adapun tiga rangkaian kereta api yang tidak beroperasi hari ini di wilayah Daop 8 Surabaya adalah:
KA 263 Ambarawa Ekspres (Surabaya Pasarturi – Semarang Tawang).
KA 66F Arjuno Ekspres (Malang – Surabaya Gubeng).
KA 65F Arjuno Ekspres (Surabaya Gubeng – Malang).
Mahendro menegaskan bahwa langkah ini diambil dengan menempatkan keselamatan penumpang sebagai pertimbangan paling mendasar dalam operasional kereta api.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan perjalanan 3 KA di wilayah Daop 8 Surabaya pada 29 April 2026. Penyesuaian operasional ini dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan sebagai prioritas utama. KAI memastikan seluruh hak pelanggan tetap terpenuhi melalui kebijakan pengembalian bea secara penuh,” jelasnya.
Kebijakan Refund 100% dan Penjadwalan Ulang
Berdasarkan data KAI, pada Selasa (28/4) kemarin, sebanyak 588 pelanggan terdampak oleh kebijakan pembatalan ini.
Dari jumlah tersebut, tercatat 190 tiket telah diproses pembatalannya.
Sebagai bentuk komitmen, KAI memberikan kompensasi berupa pengembalian biaya tiket 100% (di luar biaya pesan) dengan syarat dan ketentuan berikut:
Berlaku bagi pelanggan di jadwal dan periode yang terdampak.
Pengembalian dana secara tunai dapat dilakukan di loket stasiun online.
Pengembalian via transfer bank dapat diajukan melalui Contact Center 121.
Batas waktu klaim maksimal adalah 7 x 24 jam dari jadwal keberangkatan.
Selain pengembalian dana, penumpang juga diberikan keleluasaan untuk melakukan penjadwalan ulang (reschedule) sesuai ketersediaan kursi di rangkaian kereta lain.
KAI Daop 8 Surabaya mengimbau agar para pelanggan yang terdampak segera mengurus proses refund atau penjadwalan ulang melalui kanal resmi guna menghindari antrean panjang di stasiun.
Petugas di lapangan telah disiagakan untuk memberikan bantuan informasi secara maksimal bagi seluruh penumpang terdampak.












