Program MBG Jadi Instrumen Baru Tekan Stunting dan Hidupkan Rantai Pasok Pangan Daerah

FAKTAJATIM.ID – Pemerintah menegaskan bahwa perluasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya mengejar jangkauan wilayah, tetapi juga berfokus pada hasil nyata bagi peningkatan gizi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Hal ini menjadi poin utama dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Tenaga Ahli Utama Deputi III KSP, Afsari Puteri Lindsey, menyatakan bahwa pemerintah kini tengah mengurai berbagai tantangan lapangan, mulai dari akurasi data hingga penguatan pengawasan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terutama di wilayah terpencil dan kawasan 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Mengutamakan Kualitas di Atas Kuantitas

Dalam diskusi bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Lindsey menekankan bahwa mutu pelaksanaan harus berjalan beriringan dengan ekspansi program.

“Intinya ke depan, fokus program MBG selain memperluas jangkauan, juga memastikan Quality over Quantity, mengutamakan kualitas daripada kuantitas. Serta mengedepankan efek positif MBG, berupa dampak gizi bagi penerima manfaat dan dampak ekonomi bagi rantai ekosistem MBG,” ujar Lindsey dalam pernyataan resminya, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada konsolidasi lintas sektoral antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Dengan itikad dan semangat, kiranya setiap langkah yang kita perkuat hari ini benar-benar sampai dan dirasakan oleh khalayak dan generasi penerus,” tambahnya.

Landasan Regulasi dan Transparansi

Untuk menjamin program berjalan tepat sasaran dan transparan, pemerintah telah memperkuat aspek hukum melalui sejumlah regulasi terbaru.

Beberapa aturan kunci yang menjadi acuan adalah:

  • Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG.

  • Perpres Nomor 83 Tahun 2024 tentang Pembentukan Badan Gizi Nasional.

  • Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 mengenai petunjuk teknis pelaksanaan program.

Melalui perangkat aturan ini, pemerintah berharap program MBG dapat menjadi instrumen efektif dalam menekan angka stunting sekaligus menggerakkan ekonomi lokal melalui rantai pasok pangan yang melibatkan ekosistem di sekitar wilayah pelayanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *