FAKTAJATIM.ID – Lembaga riset Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) memproyeksikan potensi zakat fitrah nasional pada Ramadan 2026 berada di angka Rp6,4 hingga Rp7,1 triliun.
Meski jumlah pembayar zakat (muzakki) diprediksi meningkat, nilai ekonomi zakat tahun ini justru mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025 yang sempat menyentuh angka Rp7,5 triliun.
Penurunan nilai ini dipicu oleh dua faktor utama: tren penurunan harga beras di pasar serta pergeseran konsumsi masyarakat ke beras dengan harga yang lebih terjangkau.
Volume Meningkat, Nilai Rupiah Menyusut
Peneliti IDEAS, Tira Mutiara, menjelaskan bahwa secara volume, zakat fitrah tahun ini diperkirakan mencapai 480,1 hingga 541,4 ribu ton beras.
Angka ini didorong oleh jumlah muzakki yang mencapai 192 hingga 216,6 juta jiwa atau sekitar 80–90 persen dari total penduduk muslim Indonesia.
Namun, melandainya harga beras dari kisaran Rp16 ribu menjadi rata-rata Rp15 ribu per kilogram secara otomatis mengoreksi nilai konversi rupiahnya.
“Secara volume zakat fitrah meningkat karena jumlah muzakki bertambah. Namun jika dikonversi ke nilai rupiah, potensinya justru menurun sekitar 5,5–6,39 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dipengaruhi oleh penurunan rata-rata harga beras yang dikonsumsi masyarakat,” ujar Tira dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/3/2026).
Tekanan Ekonomi di Kelas Menengah
Laporan IDEAS juga menyoroti penurunan nilai zakat yang paling tajam terjadi pada kelompok kelas menengah-atas, yakni turun sekitar 8,9 persen.
Fenomena ini dipandang sebagai sinyal bahwa tekanan daya beli mulai merambah ke kelompok ekonomi menengah, yang ditandai dengan penurunan indeks tabungan dan jumlah populasi kelas menengah yang menyusut sekitar 1,1 juta orang pada 2025.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa tekanan ekonomi tidak hanya dirasakan oleh kelompok miskin dan rentan, tetapi mulai menjalar ke kelas menengah. Ruang fiskal mereka semakin terbatas, termasuk untuk memenuhi kewajiban sosial-keagamaan seperti zakat fitrah,” kata Tira.
Ia menambahkan bahwa melemahnya kelas menengah berdampak luas bagi ekosistem filantropi nasional.
“Ketika kelas menengah mengalami tekanan, dampaknya tidak hanya pada konsumsi rumah tangga, tetapi juga pada aktivitas filantropi. Kelompok ini selama ini menjadi salah satu kontributor penting dalam zakat, infak, sedekah, dan donasi sosial,” lanjutnya.
Bantalan Pangan bagi Kelompok Termiskin
Kendati nilainya menurun, zakat fitrah tetap menjadi instrumen vital dalam menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga miskin.
Dengan potensi yang ada, setiap penerima zakat (mustahik) pada kelompok termiskin diperkirakan bisa menerima manfaat setara Rp265 hingga Rp296 ribu per kapita.
Tambahan tersebut secara signifikan meningkatkan kapasitas pengeluaran makanan kelompok termiskin dari Rp322 ribu menjadi Rp618 ribu per bulan selama Ramadan.
“Zakat fitrah dapat menjadi bantalan ekonomi bagi kelompok rentan untuk menjaga konsumsi pangan. Pada saat yang sama, distribusinya juga mendorong perputaran ekonomi di tingkat masyarakat,” pungkas Tira.















