FAKTAJATIM.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp5,008 miliar untuk wilayah Kabupaten Mojokerto.
Langkah ini diambil sebagai upaya intervensi langsung terhadap angka kemiskinan dan ketimpangan sosial di daerah tersebut.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjelaskan bahwa penyaluran dana tersebut dilakukan dengan pendekatan lintas sektoral yang mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial.
“Penyaluran bansos ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan sosial melalui pendekatan lintas sektoral dan spasial berbasis data terpadu,” ujar Khofifah dalam keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Jumat (27/2/2026).
Khofifah menekankan pentingnya sinergi antara perlindungan sosial yang bersifat adaptif dengan program pemberdayaan di tingkat desa untuk menciptakan kemandirian ekonomi.
Baca Juga: Berdayakan Transaksi QRIS, Bank Jatim Gandeng 100 UMKM di JConnect Ramadan Vaganza 2026
“Kami sangat berharap, bantuan ini tepat sasaran dan tepat manfaat. Artinya, semoga bantuan ini benar-benar sampai kepada yang berhak dan bisa digunakan sesuai kebutuhan,” imbuhnya.
Berdasarkan rincian data Pemprov Jatim, porsi terbesar bantuan dialokasikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Plus senilai Rp2,766 miliar yang menyasar 1.383 keluarga penerima manfaat (KPM).
Selain itu, anggaran sebesar Rp349,2 juta disalurkan melalui program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) untuk 97 jiwa.
Pemprov juga memberikan bantuan Kartu Indonesia Pintar Program Penanganan Kemiskinan dan Stunting (KIP PPKS) Jawara senilai Rp36 juta bagi 12 penerima, serta bantuan permakaman bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Lanjut Usia sebesar Rp45,7 juta untuk 10 orang. [Jes]
Baca Juga: Pemprov Jatim Salurkan Rp7,7 Miliar Bansos di Tengah Isu BPJS PBI Nonaktif















