FAKTAJATIM.ID – Aksi “perang sarung” yang kerap marak selama bulan Ramadan di Surabaya kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan sedikitnya 16 pemuda dari tiga lokasi berbeda karena diduga kuat menggunakan fenomena tersebut sebagai kedok untuk melakukan aksi tawuran.
Belasan pemuda tersebut dijaring petugas di wilayah Sawahan, Tambaksari, dan Simokerto dalam rangkaian operasi patroli yang digelar selama sepekan terakhir.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan untuk mengantisipasi eskalasi kekerasan di jalanan selama bulan suci.
“Selama operasi satu minggu ini, kami menangkap sembilan orang di Banyu Urip, lima orang di Tambaksari, dan dua orang di Simokerto. Total ada 16 orang,” ujar Erika dalam keterangannya, Jumat (27/2).
Baca Juga: Bentrok PP Vs Grib Jaya di Bandung, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
Meski istilah yang digunakan adalah “perang sarung”, polisi justru menemukan berbagai jenis senjata tajam (sajam) berbahaya yang dibawa oleh para pelaku.
Barang bukti yang disita menunjukkan bahwa aksi tersebut telah terencana dan berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Dari tangan para pemuda, petugas mengamankan empat senjata tajam yang terdiri atas celurit, sebilah besi, hingga pipa paralon yang telah dimodifikasi menyerupai klewang.
Selain senjata, polisi juga menyita empat unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana mobilisasi.
“Total barang bukti ada empat sajam dan empat motor,” tegas Erika.
Langkah preventif ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas jalanan dan gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Surabaya, mengingat tren perang sarung kerap berujung pada bentrokan fisik antar-kelompok pemuda.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Pemprov Jatim Salurkan Rp7,7 Miliar Bansos di Tengah Isu BPJS PBI Nonaktif















