Tujuh SPPG di Sampang Berhenti Operasi, Terkendala Dana dan Pembayaran BGN Belum Cair

Oplus_16908288

FAKTAJATIM.ID – Sebanyak tujuh Satuan Pelayanan Penyediaan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sampang saat ini tercatat tidak beroperasi. Kondisi tersebut dipicu oleh belum cairnya dana operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) kepada pengelola di enam kecamatan, serta satu SPPG lainnya yang masih melakukan perbaikan fasilitas dapur.

Sekretaris Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Sampang, Sudarmanta, menjelaskan bahwa secara keseluruhan terdapat 81 SPPG di wilayah yang dikenal sebagai Kota Bahari tersebut. Namun, hanya 74 SPPG yang saat ini aktif menjalankan operasional dan mendistribusikan makanan bergizi gratis.

Ia menyebutkan, dua faktor utama menyebabkan tujuh SPPG tidak beroperasi. Selain kendala teknis perbaikan dapur, mayoritas disebabkan oleh keterbatasan pendanaan karena belum diterimanya pembayaran dari pemerintah pusat melalui BGN.

Menurut Sudarmanta, mekanisme pembiayaan SPPG memang mengharuskan pengelola menjalankan operasional terlebih dahulu sebelum dana dibayarkan. Dalam kondisi tersebut, pengelola yang tidak memiliki dana talangan berisiko menghentikan layanan apabila persyaratan administrasi dan teknis belum sepenuhnya terpenuhi.

“Pemerintah pusat hanya akan melakukan pembayaran setelah seluruh mekanisme dan persyaratan dipenuhi. Jika tidak sesuai ketentuan, maka dana tidak akan dicairkan,” ujarnya kepada awak media.

Ia menambahkan, apabila suatu SPPG mengalami kemacetan operasional, pemerintah membuka peluang penggantian oleh SPPG lain. Namun, proses pengajuan dan kontrak pengganti sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional.

Diketahui, penghentian operasional tujuh SPPG tersebut telah berlangsung sejak Desember 2025.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, menegaskan pentingnya kepatuhan pengelola SPPG terhadap petunjuk teknis (juknis) dan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan pemerintah pusat. Ia menilai, ketaatan terhadap regulasi menjadi kunci utama agar proses pencairan dana tidak menemui kendala.[Mut]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *