FAKTA JATIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa bekerjasama dengan Bank Kalbar telah menyediakan fasilitas berbasis teknologi yang dikenal dengan Cash Management System. kerjasama itu bertujuan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif di pemerintahan desa.
“CMS merupakan aplikasi berbasis website yang dapat memberikan beberapa manfaat kepada pemerintah desa selaku pengguna, terang PJ Bupati Sanggau, Suherman saat peluncuran CMS Desa di Aula Hotel Garden Palace, Kamis (18/7).
Suheman menegaskan penerapan Cash Management System (CMS) akan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Implementasi transaksi non tunai pada pemerintah desa menurut Suherman merupakan langkah strategis yang tepat, mengingat sistem tersebut dapat memastikan semua pengeluaran dan pemasukan tercatat secara elektronik.
“Saya menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang sinergis ini. Saya harap mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Tentunya implementasi ini harus didukung. Saya menilai implementasi transaksi non tunai pada pemerintah desa merupakan langkah strategis yang tepat, mengingat sistem ini dapat memastikan semua pengeluaran dan pemasukan tercatat secara elektronik, sehingga diharapkan dapat mendorong dan mempercepat terwujudnya tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan desa,” jelasnya.
Dikatakannya, CMS Desa merupakan salah satu instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Gubernur Kalimantan Barat, dan Bank Indonesia dalam rangka percepatan transaksi non tunai dilingkungan pemerintah daerah, sehingga pada tahun 2024 163 pemerintah desa yang ada di 15 kecamatan diwajibkan menerapkan CMS Desa untuk pelaksanaan transaksi pembayaran.
“Saya juga berharap Bank Kalbar selaku BUMD dan Mitra Pemerintah Kabupaten Sanggau terus mengembangkan aplikasi serta fitur-fitur yang digunakan penerapan CMS Desa ini agar benar-benar membantu dan memudahkan pemerintah desa dalam melakukan transaksi, sehingga meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan desa,” harapnya.(ariya)