Daerah  

Bondowoso Peringkat 386 Nasional, Pimpinan DPRD Kritik Tajam Kinerja Pengelolaan Sampah

/Dok. Beritajatim.com

FAKTAJATIM.ID – Prestasi buruk Kabupaten Bondowoso dalam indeks kinerja pengelolaan sampah nasional tahun 2025 memicu reaksi keras dari kalangan legislatif. Berada di urutan ke-386 dari 420 kabupaten/kota se-Indonesia, posisi ini dinilai sebagai rapor merah yang memerlukan evaluasi total dari pemerintah daerah.

Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajad, memberikan sorotan tajam atas pencapaian yang menempatkan Bondowoso di papan bawah klasemen nasional tersebut. Menurutnya, angka ini mencerminkan adanya hambatan serius dalam sistem manajemen sampah di wilayahnya.

Kritik Terhadap Manajemen Limbah

Sinung menegaskan bahwa peringkat 386 adalah sinyal peringatan bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan jajaran terkait. Ia menilai sektor ini seolah berjalan di tempat tanpa ada inovasi yang berarti untuk menekan volume sampah maupun optimalisasi tempat pembuangan akhir.

Baca Juga: Dari Modus 2016 ke OTT 2026, KPK Membongkar Sistem atau Sekadar Mengelola Kasus Bea Cukai?

“Peringkat 386 dari 420 kabupaten/kota se-Indonesia dalam indeks kinerja pengelolaan sampah tahun 2025 mendapat sorotan tajam,” ujar Sinung Sudrajad saat memberikan tanggapannya, Selasa (3/3/2026).

Rendahnya indeks ini menunjukkan bahwa tata kelola sampah di Bondowoso masih jauh dari standar minimal yang ditetapkan secara nasional. Pimpinan DPRD tersebut menekankan bahwa persoalan sampah bukan sekadar masalah teknis pengangkutan, melainkan juga terkait strategi pengurangan sampah dari hulu ke hilir.

Desak Langkah Konkret

Lebih lanjut, Sinung meminta pemerintah daerah tidak menganggap remeh hasil penilaian ini. Ia berharap ada langkah strategis dan alokasi sumber daya yang lebih tepat sasaran guna memperbaiki posisi Bondowoso di tahun-tahun mendatang.

Buruknya indeks pengelolaan sampah ini dikhawatirkan dapat berdampak pada aspek lain, termasuk kesehatan masyarakat dan penilaian Adipura yang menjadi standar kebersihan kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *