Tembus Pasar Global, Kementan Maksimalkan Potensi Ekspor Unggas Nasional

/Dok. Kementan

FAKTAJATIM.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) resmi melepas ekspor 545 ton produk unggas senilai Rp18,2 miliar ke tiga negara tujuan, yakni Singapura, Jepang, dan Timor Leste.

Langkah ini diambil sebagai strategi mengelola surplus produksi ayam dan telur nasional agar tidak menekan harga di tingkat peternak domestik.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan bahwa pengiriman yang dilakukan secara bertahap hingga 31 Maret 2026 ini membuktikan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada protein hewani dan mampu menembus standar keamanan pangan internasional.

“Sekarang ini kita sudah swasembada telur, ayam, beras, dan seterusnya. Nah ini kita dorong ekspor ke negara-negara lain. Sekarang ada 10 tujuan negara langganan ekspor kita. Hari ini ada 3 negara tujuan kita akan kirim telur, ayam, atau produk unggas dan turunannya,” ujar Amran dalam seremoni pelepasan di Kantor Kementan, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Strategi Pengendalian Harga Domestik

Di tengah melimpahnya produksi, Pemerintah berupaya menjaga agar harga di tingkat peternak tidak anjlok akibat kelebihan pasokan (oversupply).

Amran menjelaskan, pemerintah kini menggunakan dua instrumen utama yaitu penyerapan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dalam negeri dan perluasan akses pasar global.

“Kita sepakat bagaimana menjadi lumbung pangan dunia. Karbohidrat dan protein. Sekarang protein, ini dari, khususnya dari unggas, sudah swasembada dan ekspor,” tegasnya.

Rincian Kontribusi Perusahaan dan Produk

Ekspor kali ini melibatkan empat raksasa industri perunggasan nasional dengan porsi terbesar dikuasai oleh PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk.

Standarisasi dan Diplomasi Veteriner

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menambahkan bahwa keberhasilan menembus pasar ketat seperti Jepang dan Singapura didorong oleh penguatan aspek traceability dan biosekuriti yang sesuai dengan standar dunia.

“Setiap produk yang diekspor telah melalui proses sertifikasi veteriner dan pengawasan ketat sesuai persyaratan negara tujuan. Kami memastikan aspek traceability, biosekuriti, dan keamanan pangan terpenuhi agar ekspor berkelanjutan,” jelas Agung.

Pemerintah berkomitmen terus melakukan diplomasi veteriner dengan otoritas negara mitra untuk memperluas cakupan ekspor, sekaligus memastikan industri unggas nasional tetap mandiri di tengah tantangan fluktuasi harga pakan dan dinamika pasar global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *