FAKTA GRUP – Seratus bidang tanah milik pemerintah daerah kabupaten Sanggau pada tahun 2024 ini ditargetkan bersertifikat. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Sanggau, Didit Richardi kepada wartawan, Kamis 31 Oktober 2024.
Didi sapaan akrabnya mengaku optimis target tersebut tercapai.
“Sertifikasi aset daerah khususnya tanah, yang sudah selesai dan terbit sertifikatnya itu ada 17 bidang,” ujarnya
Didit mengungkapkan, sebanyak 26 bidang tanah sedang diajukan permohonan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sanggau.
Selanjutnya, lanjut dia, ada sebanyak 95 bidang tanah sudah dilakukan pengukuran dan akan segera diajukan ke BPN Sanggau untuk mengeluarkan sertifikat.
“Kami yakin, target 100 bidang tanah yang merupakan aset Pemda Sanggau akan tuntas tahun ini,” tegasnya optomis.
Didit menjelaskan, sertifikasi aset merupakan upaya untuk mengamankan seluruh aset milik pemerintah daerah Kabupaten Sanggau. Untuk pengamanan aset, tuturnya, kewenangan milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sanggau.
“Kalau BPKAD untuk pengamanan aset. Kami (Dinas Perkimtan) melakukan pengukuran aset yang akan disertifikasi,” pungkasnya.